Informasi NOP Terblokir Tahun 2025
17 Februari 2025
Administrator
Dibaca 287 Kali

Berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 16 Tahun 2022, Nomor Objek Pajak (NOP) dilakukan pemblokiran apabila sekurang-kurangnya lebih dari 5 tahun berturut-turut tidak melakukan kewajibannya (membayar tagihan).
Berikut ini kami sampaikan Daftar NOP Terblokir:
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin