Pagerwangi, 14 Mei 2025 — Bertempat di Kantor Desa Pagerwangi, telah dilaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Mei 2025 dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, lembaga desa seperti RT, RW, LPM desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, perangkat desa, serta perwakilan warga desa Pagerwangi.
Musyawarah tersebut membahas berbagai hal penting terkait pendirian koperasi, mulai dari dasar hukum, tujuan pembentukan, struktur kepengurusan, hingga rencana kerja koperasi ke depan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9/2025.
Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, peserta sepakat untuk mendirikan koperasi dengan nama Koperasi Merah Putih Pagerwangi yang diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat serta mendorong kemandirian desa.
Melalui forum tersebut, telah dipilih secara musyawarah mufakat calon pengurus berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang akan bertugas menyiapkan administrasi legal koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Pagerwangi, diharapkan masyarakat desa Pagerwangi dapat menikmati manfaat dari kerjasama ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan, serta menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi Desa Pagerwangi.